Pengertian Etika
Etika
adalah suatu sikap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan
seseorang secara sadar untuk mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang
berlaku dalam suatu kelompok masyarakat atau suatu organisasi, Etika organisasi
menekankan perlunya seperangkat nilai yang dilaksanakan ssetiap orang anggota.
nilai tersebut berkaitan dengan pengaturan bagaimana seharusnya bersikap dan
berperilaku dengan baik seperti sikap hormat, kejujuran, keadilan dan
bertanggung jawab. seperangkat nilai tersebut biasanya dijadikan sebagai acuan
dan dianggap sebagai prinsip-prinsip etis atau moral.
Dalam kehidupan organisasi terdapat berbagai permasalahan yang pemecahannya mengandung implikasi moral dan etika, ada cara pemecahan yang secara moral dan etika diterima tetapi ada juga yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kehidupan organisasi terdapat berbagai permasalahan yang pemecahannya mengandung implikasi moral dan etika, ada cara pemecahan yang secara moral dan etika diterima tetapi ada juga yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Beberapa teori
Etika
1. Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua
konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama, egoisme psikologis, adalah
suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh
kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah
saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua
tindakan yang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban tersebut
hanyalah sebuah ilusi. Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada
dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat
altruisme, yaitusuatu tindakan yang peduli pada orang lain atau
mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan dirinya.
Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri
sendiri (self-interest).
2. Utilitarianisme
Menurut teori ini, suatu tindakan
dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak
mungkin anggota masyarakat (the
greatest happiness of the greatest number). Paham
utilitarianisme sebagai berikut:
(1) Ukuran baik tidaknya suatu
tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan itu, apakah
memberi manfaat atau tidak.
(2) dalam mengukur akibat dari
suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan
atau jumlah ketidakbahagiaan
(3) kesejahteraan setiap orang sama
pentingnya
Perbedaan paham utilitarianisme
dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang
memperoleh manfaat. Egoisme etis
melihat dari sudut pandang kepentingan individu,
sedangkan paham utilitarianisme
melihat dari sudut pandang kepentingan orang banyak (kepentingan orang banyak).
3. Deontologi
Paradigma teori deontologi saham
berbeda dengan paham egoisme dan utilitarianisme, yang keduanya sama-sama
menilai baik buruknya suatu tindakan memberikan manfaat entah untuk individu
(egoisme) atau untuk banyak orang/kelompok masyarakat (utilitarianisme), maka tindakan
itu dikatakan etis. Sebaliknya, jika akibat suatu tindakan merugikan individu
atau sebagian besar kelompok masyarakat, maka tindakan tersebut dikatakan tidak
etis. Teori yang menilai suatu tindakan berdasarkan hasil, konsekuensi, atau
tujuan dari tindakan tersebut disebut teori teleology .Sangat berbeda dengan paham
teleologi yang menilai etis atau tidaknya suatu tindakan berdasarkan hasil,
tujuan, atau konsekuensi dari tindakan tersebut, paham deontologi justru mengatakan
bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan,
konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan
tidak
boleh menjadi pertimbangan untuk
menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.
4. Teori Hak
Suatu tindakan atau perbuatan
dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan HAM. Menurut
Bentens (200), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori kewajiban)
karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan
hak bagi seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi
orang lain. Teori hak sebenarnya didsarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat
dan semua manusia mempunyai martabat yang sama. Hak asasi manusia didasarkan
atas beberapa sumber otoritas, yaitu:
a. Hak hukum (legal right),
adalah hak yang didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum suatu negara, di mana
sumber hukum tertinggi suatu negara adalah Undang-Undang Dasar negara yang
bersangkutan.
b. Hak moral atau kemanusiaan (moral,
human right), dihubungkan dengan pribadi manusia secara individu, atau
dalam beberapa kasus dihubungkan dengan kelompok bukan dengan masyarakat dalam
arti luas. Hak moral berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang kepentingan
individu itu tidak melanggar hak-hak orang lain
c. Hak kontraktual (contractual
right), mengikat individu-individu yang membuat
kesepakatan/kontrak bersama dalam
wujud hak dan kewajiban masing-masing kontrak.
5. Teori Keutamaan (Virtue
Theory)
Teori keutamaan berangkat dari
manusianya (Bertens, 2000). Teori keutamaan tidak
menanyakan tindakan mana yang
etis dan tindakan mana yang tidak etis. Teori ini tidak lagi mempertanyakan
suatu tindakan, tetapi berangkat dari pertanyaan mengenai sifat-sifat atau karakter
yang harus dimiliki oleh seseorang agar bisa disebut sebagai manusia utama, dan
sifat-sifat atau karakter yang mencerminkan manusia hina. Karakter/sifat utama
dapat didefinisikan sebagai disposisi sifat/watak yang telah melekat/dimiliki
oleh seseorang dan memungkinkan dia untuk selalu bertingkah laku yang secara moral
dinilai baik. Mereka yang selalu melakukan tingkah laku buruk secar amoral disebut
manusia hina. Bertens (200) memberikan contoh sifat keutamaan, antara lain:
kebijaksanaan, keadilan, dan kerendahan hati. Sedangkan untuk pelaku bisnis,
sifat utama yang perlu dimiliki antara lain: kejujuran, kewajaran (fairness),
kepercayaan dan keuletan.
Fungsi
Etika
1. Sarana untuk memperoleh
orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
2. Etika ingin menampilkan
keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara
rasional dan kritis.
3. Orientasi etis ini diperlukan
dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Jenis
Etika
1.
Etika
umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan
manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik
buruknya suatu tindakan.
2.
Etika
khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya
olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika
bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).
Sanksi
Etika
1.
Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh
masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang terkena
sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang
dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan leh
masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang digunakan adalah
etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
2.
Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh
pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan
tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun
perdata. Pedomannya suatu KUHP.