Minggu, 03 November 2013

INTERAKSI SOSIAL


Pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa penembakan dua roket dari GAZA yang menghantam kawasan Israel, tidak ada hubungannya dengan Gerakan Perlawanan (HAMAS). Pernyataan tersebut disampaikan pada saat perundingan antara Israel dengan gerakan Geris keras yang menguasa jalur GAZA yang ditengahi oleh Mesir, dalam upaya mengubah genjatan senjata yang tengahnya yang bertahan dengan pertukaran tahanan dengan pertukaran seorang prajurit Israel dengan ratusan orang palestina yang ditahan oleh Pasukan Israel.
Penembakan kedua Roket tersebut membuat murka pasukan Israel dan akibatnya pasukan Israel mengadakan beberapa serangan udara dengan membombadir kurang lebihnya 40 terowongan yang menghubungkan wilayah jalut Gaza dengan Gurun Sinai di Mesir, yang diduga sebagai persembunyian gerilyawan Palestina dan penyelundupan senjata dan barang-barang.
Hamas menguasai jalur Gaza setelah mengalahkan pasukan Palestina dalam pertempuran mematikan selama beberapa hari, dan wilayah tersebut diblokade oleh Israel. Kekerasan Hamas-Israel telah memakan banyak korban. Korban tewas Palestina sekitar 1.300 dan di pihak Israel 13 orang.
Meskipun Perundingan telah disepakati oleh kedua belah pihak, akan tetapi masih juga terjadi serangan yang dilakukan oleh pasukan Israel dengan Palestina.
Penulis disini ingin membahas masalah ini dari sudut pandang Disasosiatif dalam bentuk Kontravensi dan Conflict serta Asosiatif dalam bentuk Akomodasi dan Cooperatif (Kerja sama).
BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL
1. DISOSIATIF
Proses disosiatif sebagai oppositional proccesses, yang dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan yaitu perjuangan untuk tetap hidup (struggle for existence).
Disasosiatif dibedakan dalam tiga bentuk, salah satunya yaitu Kontravensi.
a. Kontravensi dalam bentuk Sederhana (menyangkal pernyataan) seperti Pernyataan Hamas bahwa Hamas menentang Penembakan roket dari Gaza ke Israel dan gerakan perlawanan Hamas tidak ada kaitannya dengan penembakan roket-roket itu.
Kontravensi pada hakikatnya suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian dan merupakan sikap mental yang tersembunyi terhadap orang-orang lain (kelompok) atau terhadap unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu .
Kontraversi dalam bentuk Umum (perlawanan); Pasukan Israel membalas penembakan roket ke Palestina dengan serangan-serangan udara di perbatasan Gaza Mesir.
b. Conflict
Perseteruan antara Palestina dan Israel yang telah banyak memakan korban nyawa anak-anak dan juga para wanita ini merupakan contoh Disasosiatif dalam bentuk Conflict ( Pertentangan atau pertikaian ).
Conflict adalah suatu proses social dimana individu atau kelompok berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan baik dengan ancaman atau kekerasan.
Sebab-sebab Conflick terjadi karena adanya perbedaan, antara lain :
- Perbedaan antara individu
- Perbedaan kebudayaan
- Perbedaan kepentingan
- Perubahan social.
Dan akibat dari bentuk-bentuk Conflick adalah :
- Tambahnya solideritas “ in-group”
- Atau sebaliknya yang terjadi yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok.
- Perubahan kepribadian
- Akomodasi, dominasi dan takluknya satu pihk tertentu.
2. ASOSIATIF
a. Kerjasama
Merupakan bentuk interaksi social yang pokok dan kerja sama timbul apa bila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan dan organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.
Dalam hal ini seperti dalam artikel di atas yaitu perundingan antara Israel dengan aliran garis keras (Hamas) dengan maksud agar Gilad Shalit, seorang prajurit Israel yang ditangkap oleh pejuang Gaza ditukar dengan ratusan prajurit Palestina yang ditahan oleh Israel.

b. Akomodasi
Akomodasi adalah suatu proses dalam hubungan hubungan social dimana makhluk hidup menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya.
Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Sebuah kesepakatan untuk tidak menembakkan roket ke Israel, antara Hamas dengan 10 orang Palestina meskipun Hamas telah memaksa untuk menandatangi kesepakatan tersebut. Interaksi social ini menunjuk pada proses Akomodasi Corecion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan.
Akomodasi dalam bentuk Mediation, Suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri dengan cara mengundang pihak ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada. Seperti dalam artikel diatas bahwa Mesir menjadi pihak ketiga dalam menengahi pembicaraan kesepakatan dalam upaya mengubah gencatan senjata yang dideklarasikan secara terpisah menjadi gencatan bersenjata yang bertahan.
ANALISIS :
Disosiatif dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai.
Disosiatif mungkin akan mendapatkan suatu penyelesaian, namun penyelesaian tersebut hanya akan dapat diterima untuk sementara waktu, yang dinamakan akomodasi. Ini berarti kedua belah pihak belum tentu puas sepenuhnya. Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial.
Keempat bentuk pokok dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan suatu kontinuitas, di dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Kerjasama merupakan Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik.
Akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiologi untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.

Peran manusia dalam melestarikan kebudayaan


             Indonesia merupaksan salah satu negara di dunia yang paling majemuk(memiliki bermacam-macam budaya yg berbeda)komposisi jati diri budaya dan etniknya, dan kemajemukan itu menjadi salah satu sumber kebanggaan bangsa. Semboyan yang tercantum pada lambang negara Bhineka Tunggal Ika. Kemajemukan suku bangsa ini tentunya dapat menciptakan budaya yang beragam. Sebagaimana tercantum dalam penjelasan UUD 45, bahwa “Kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia”. Dengan begitu keanekaragaman yang tercakup dalam “Bhineka Tunggal Ika” dimasudkan lebih pada keanekaragaman kebudayaan (multicultural society).
Cepatnya penyebaran informasi.
Internet dapat membantu proses pelestarian budaya, dan belakangan ini internet bukan lagi menjadi duatu yang istimewa.
Mulai menjadi trend tersendiri.
Banyaknya ajakan memakai batik pada momen tertentu, merupakan perwakilan dari kepedulian masyarakat dalam pelestarian budaya.
Kekuatan diplomasi.
Menjadi kekuatan sendiri bagi sebuah negara yang mampu menjaga kedaulatanya untuk ikut serta dalam pergulatan dunia Internasional, karena budaya dapat mempengaruhi cara diplomasi dan posisi sebuah negara, dalam hal ini organisasi UNESCO memegang peranan penting.
Mulai terbentuk rasa cinta dan persatuan antar masyarakat Indonesia.
 hal ini dapat dilihat dari dukungan Semua pihak dalam mendukung pulau komodo, dan terselengaranya seagames yang bisa dibilang sangat bagus.

KEKUATAN
a)      Rasa Nasionalisme
Indonesia sudah terkenal di dunia dengan masyarakatnya mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi. Hal ini dapat menimbulkan semangat yang mengebu-gebu masyarakat untuk melestarikan budaya Indonesia.
b)      Kekayaan dan Keanekaragaman Kebudayaan
Banyaknya kebudayaan Indonesia menjadikannya berbeda dengan negara-negara lain. Hal ini cukup unik, dimana cuma Indonesia saja yang memiliki kekayaan dan kebudayaan yang cukup  banyak.
c)      Adanya Peraturan Pemerintah
Seperti yang tertuang dalam UUD 45 pasal 32 yang menjelaskan tentang pelestarian budaya, terlihat jelas bahwa Negara menjamin , menghormati dan memelihara kebudayaan bangsa. Bahkan wujud dari pedulinya Pemerintah terhadap kebudayaan bangsa bisa terlihat dengan banyaknya kegiatan – kegiatan pemerintah dalam pergaulan Internasional dengan membawa seni kebudayaan bangsa lewat pertukaran pelajar , kunjungan kerja maupun kegiatan lain.
d)     Adanya Tujuan Yang Jelas Dari Pemerintah
Otonomi daerah yaitu pengelolaan kekayaan budaya merupakan kewenangan pemerintah daerah .Hasil yang telah dicapai dalam upaya pengelolaan kekayaan budaya seperti penetapan Tana Toraja, Jatiluwih, Pakeran, dan  Pura Taman Ayun dalam daftar nominasi Warisan Dunia (UNESCO World Heritage List).
 Kelemahan
·         Luas Wilayah
Luas wilayah NKRI yang tidak didukung sarana transportasi jalan yang baik dapat menjadikan terjadinya salah pengertian antar suku bila terjadi sengketa.
·         Bahasa
Beberapa suku masih sangat menjaga bahsa sukunya, tanpa mau belajar bahasa selain itu, menyebabkan sulitnya komunikasi antar masyarakat.
·         Kurangnya Minat
Kepribadian budaya lokal dianggap kolot oleh banyak masyarakat terutama kaum muda, sehingga menciptakan rasa malas untuk belajar.
·         Lemahnya pertahana negara
Keadaan geografis yang membagi wilayah Indonesia atas kurang lebih 3.000 pulau yang tersebar disuatu daerah ekuator sepanjang kurang lebih 3.000 mil dari timur ke barat dan lebih dari 1.000 mil dari utara ke selatan, Indonesia hanya memiliki sisterm pertahanan seadanya, karena terbatasnya dana untuk membeli alutsista. Hal ini menjadi penting karena efek penggentar bila suatu negara memiliki alutsista yang canggih, dalam hal ini indonesia masih tertinggal jauh dibanding malaysia, singaura, dan Australia.

Tantangan/Hambatan (Threats)
-       Kemiskinan
Hal ini yang menjadi penhambat di segala bidang yang ada di Indonesia.

-            Lemahnya angkatan bersenjata republik Indonesia yang menjadi titik kekuatan dalam diplomasi karena jumlah dan kualitas alutsista yang dimiliki Indonesia masih tertinggal dibanding negara tetangga, sehingga tidak mempunyai efek menggentarkan negara lain yang ingin “main-main” dengan Republik Indonesia.
-         Ketidak-pedulian
Masyarakat tua banyak juga yang tidak tahu budaya daerahnya, dan tidak cerita kepada anaknya sehingga tidak ada warisan cerita leluhur antar generasi.
-      Kuranya sarana dan prasarana
Besarnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia namun sarana transportasi yang masih sangat memprihatinkan sampai saat ini menjadi satu hambatan yang besar untuk intansi atau perorangan yang ingin mempelajari atau sekedar berwisata budaya ke daerah.

ANALISIS :
pemerintah harus lebih bisa mempromosikan kebudayaan negeri ini supaya negeri lebih baik dan nyaman untuk bangsa bangsa lain dan terkenal bias jga dengan cara membuat pergelaran pergelaran kebudayaan Indonesia ,Menjalin kerja sama atau hubungan baik dengan negara lain di seluruh bidang, baik di bidang pariwisata, bidang politik, bidang pengetahuan dll. Pemerintah daerah  harus lebih mengembangkan dan memajukan  daerah – daerah terpencil  di seluruh bidang terutama di bidang ekonomi, pendidikan dan Teknologi agar tidak tertinggal oleh daerah/ kota besar lainnya yang ada di Indonesia. Menjalin kerja sama dengan Negara lain .
                        Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan-kebudayaan Indonesia  bias jga dengan mencintai kebudayaan dan melindungi kebudayaan  supaya kebudayaan ini berkembang. Mempelajari dan mengenal berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia agar timbul di dalam diri seseorang untuk menjaga kebudayaan Indonesia dari pengaruh kebudayaan luar yang negatif.  Bersama – sama pemerintah mengembangkan dan memajukan kebudayaan – kebudayaan di setiap daerah terutama di daerah – daerh terpencil yang masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah ataupun masyarakat di kota – kota maju.

KONFLIK LATEN DAN SOLUSI MENUJU INTEGRASI BANGSA YANG LEBIH BAIK


PENDAHULUAN
Indonesia adalah Negara yang kaya akan budaya serta keunggulan masyarakat yang majemuk.  Kemajemukan tersebut dapat dilihat dari beraneka ragamnya suku, ras, budaya, agama, dan bahasa. Kondisi ini adalah gambaran awal yang menjadi identitas bangsa Indonesia sebagai Negara yang multikultur.  Pluralisme di Indonesia dapat menjadi potensi yang sangat besar  untuk  membangun  kesejahteraan masyarakat Indonesia  yakni melalui solidaritas namun pada umumnya pandangan masyarakat Indonesia masih primoldial dan tidak mau terbuka terhadap dunia luar. Hal  ini yang da[at mengamcam persatuan dan  integrasi  secara utuh.  Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya disintegrasi bansa diantaranya adalah :
1.      Negara yang masih menyangkal adanya keberagaman.
Negara sebagai penaung dari masyarakat dan warga Negara seharusnya dituntut untuk  memberikan kebebasan memilih baik dalam hal agama maupun budaya . perlindungan terhadap kemajemukan suatu banggsa memang sangat diperlukan guna menciptakan satu kondisi yang dapat menghindari timbulnya konflik, gerakan – gerakan sparatis dan faktor lain yang dapat melahirkan perpecahan  dalam suatu bangsa. Akan tetapi, kondisi ideal seperti yang coba saya jelaskan di atas nampaknya masih belum dapat kita lihat secara menyuluruh dalam konteks kondisi internal bangsa Indonesia dewasa ini. Saya menyimpulkan bahwa seakan – akan Negara tidak berdaya, membiarkan bahkan seperti tidak melakukan  tindakan – tindakan yang bersifat priventiv . contohnya saya mengambil di bidang agama. Surve LSI menyatakan bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia masih memelihara sikap – sikap intoleransi  sehingga tidak dapat di sangkal jika kelangkaan beragama  dan berbudaya  di Indonesia masih menunjukan  stiuasi yang rawan dan rentan terhadap konflik .
2.      Pemahaman yang kurang terhadap dasa negara
Pancasila, merupakan dasar Negara yang seharusnya menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia untuk bertingkah laku dan membina hubungan sosial baik berbangsa dan bernegara. Pancasila menyajikan nilai – nilai ideal yang jika dipahami dan di terapkan akan bisa memperkuat hubungan solidaritas antar elemen bangsa. Sila ke tiga terutama, sila ini mengandung pengertian secara mendalam adanya satu cita- cita dan harapan untuk hidup secara rukun, damai, dan bersatu sila ini durumuskan, menurut saya, Karena beragamnya suku bangsa dan agama budaya yang ada di Indonesia. Secara teoritis, tidak sukar bagi kita untuk memahaminya namun pada tahap aplikasi tentu tidak demikian.hal ini menjadi serius untuk dibahas  bagaimana masayarakat Indonesia  tidak selalu terjebak dalam isu- isu lokal yang menyebabakan timbulnya gerakan ekskluivitas.

            Dari apa yang saya jabarkan di atas dapat dimengerti bahwa sangat banyak sekali tantangan – tantangan yang di hadapi oleh bangsa Indonesia baik itu ancaman secara laten maupun secara manifest. Ancaman – ancaman tersebut berangakat dari adanya gejala – gejala yang timbul dari dalam masyarakat yang kemudian memasuki tahap konflik berserta dampak – dampak yang ditimbulkan. Garis besarnya adalah adanya perasaan cinta kedaerahan yang berlebihan, sentiment kedaerahan yang juga berlebihan sehingga memicu terjadinya konflik.  Contohnya sikap intoleransi yang dimiliki oleh suatu kelompok terhadap kelompok lain.  Seperti keengganan masyarakat muslim untuk tinggal bersama masyarakat non muslim, masyarakat muslim  tidak mau untuk berdomisili di kawasan sekitar gereja dan  begitu juga sebaliknya. Sikap intoleransi seperti ini secara laten atau tersembunyi telah menimbulkan konflik – konflik kecil anatar kelompok tersebut.
            Sedangakan ancaman yang lebih serius terdapat dari perkekmbangan konflik – konflik kecil menuju konflik yang lebih besar. Hal ini menjadi gejala yang tidak bisa kita biarkan begitu saja demi menuju masayarakat yang lebih baik. Contohnya. Perang antar agama, tragedy cikeusik di banten yang di plopori oleh ormas islam yaitu FPI (from pembela islam). Tragedi ini menjadi pembelajaran bagi masarakt Indonesia terutama dalam hal kebebasan memilih agama dan bersikap. Kita mengenal istilah “ HAM” sebagai suatu kebebasan otonom individu untuk dapat menentukan sikap yang baik dan buruk. Artinya manusia dalam bersikap adlah murni dari apa yang dia fikirkan dan inginkan tanpa adanya intervensi dalam bentuk apapun dan oleh siapapun termasuk Negara. Tragedi ini juga membuktikan bahwa pemerintah kita atau peran Negara yang masih kurang tegas untuk menagani gejala laten seperti di atas. Solusi yang coba saya tawarkan adlah dengan meningkatkan kesadaran  yang saling tolransi bawasanya agar tidak terjadi gejala atau konflik dalam suatu kelompok maka setiap individu harus bisa mengendalikan diri  ini merupakan solusi dasar bagi kita untuk dapat menghormati, mengharagai dan bersikap toleransi terhadap orang atau kelompok lain.
ANALISIS :
Dari kalimat diatas itu adalah salah satu bentuk konflik laten yang terjadi di masyrakat Kalimantan barat. Seperti analisa saya sebelumnya konflik laten memang lebih diarahkan kepada adanya isu- isu yang bersifat lokal sebagai akibat dari sikap primordial kedaerahan yang berlebihan. Ini timbul dari faktor mentalitas bangsa kita yang masih kental dengan pola  berfikir yang konservatif. Tentunya pola ikir seperti ini jika dipertahankan dan tidak segera dirubah maka masaarakat kita masih cendurung untuk menutup diri terhaap dunia luar yang notabenya merupakan satu kunci untuk menuju perubahan itu sendiri. Rasonalitas kita terancam terkungkung dalam satu area kebodohan yang lamabat laun akan semakin tidak berdampak positif. Karena asusmsi dasarnya adalah kita sebagai makhluk sosial, masyarakat pasti membutuhkan masyarakat yang lain guna menciptakan hubungan dependensi  simbiosis mutualisme. Ini juga tidak terlepas dari kodrat sebagai mahluk yang selalu ingin berkumpul dengan manusia lain. Seperti apa yang pernah dikatakan oleh seorang tokoh politik yaitu Aristhoteles bahwa pada dasarnya manusia adalah mahluk zo’on politicon.
Timbulnya konflik dalam masyarakat juga pernah diprediksi oleh tokoh bernama Thomas hobbes yang menyatakan bahwa manusia itu adalah mahluk yang jahat, ingin menguasai orang lain, ingin melukai orang lain dan meninidas orang lain. Analoginya adalah manusia seperti seerigala yang ingin memangsa targetnya. Analogi tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan kasus – kasus konflik yang terjadi dimana satu suku ingin menguasai suku yang lain seperti contoh kasus yang saya berikan di atas.
SOLUSI
Kemajemukan bangsa yang semestinya merupakan identitas dan karakter dari kekayaan bangsa Indonesia memang sangat unik dan bernilai sangat baik karena tidak semua Negara memiliki kekeayaan uang bermacam budaya namun dari kekeayaan itu Indonesia tidak mamapu mengatasi beberapa konflik yang terjadi hingga pemerintah sulit untuk bertindak cepat untuk menyelsaikan konflik. Maka dari itu saya mencoba menganalisa dan mengkaji maslah yang saya contohkan seperti konflik diatas. Pertama saya lebih memeberikan fokus perhatian kepada adanya penguatan peran Negara. Ini adalah solusi yang paling tepat bagi pihak pemerintah namun itu semua tidak akan berjalan afektif jika tidak di bantu dengan kesadaran dari masyarakat secara menyeluruh.

Masalah kebudayaan dan Etnografi


Etnografi, Kebudayaan dan Masyarakat
Secara umum etnografi disebut sebagai ‘menuliskan tentang kelompok masyarakat’. Secara khusus hal tersebut juga berarti menuliskan tentang kebudayaan sebuah kelompok masyarakat. Disebutkan bahwa seluruh manusia, dan juga beberapa binatang (seperti simpanse, orangutan, gorila) menciptakan, mentransmisikan, membagi, merubah, menolak, dan menciptakan kembali budaya di dalam sebuah kelompok. Semua peneliti etnografi memulai, dan mengakhiri penelitiannya dengan berfokus pada pola-pola ini, dan sifat-sifat yang ‘dipersamakan’ atau ‘disepakati’ bersama, membentuk sebuah kebudayaan masyarakat. Dokumen yang dihasilkan dari fokus tersebut disebut dengan etnografi.
Kebudayaan bukan sebuah sifat individual. Meskipun demikian seorang individu bisa disebut sebagai menciptakan pola-pola budaya dengan menemukannya dan mengkomunikasikannya dengan yang lainnya. Bentuk atau unsur budaya ada hanya ketika hal tersebut dibagi (shared) – dengan orang lain di dalam kelompok. Kebudayaan terdiri dari pola-pola perilaku dan kepercayaan kelompok yang berlangsung secara terus menerus. Karenanya, sebuah kelompok (bahkan kelompok kecil sekali pun) harus mengadopsi perilaku atau kepercayaan dan mempraktekkannya secara terus menerus jika hal tersebut akan didefinisikan sebagai sifat budaya daripada sebagai pribadi atau individual.
Kebudayaan juga bisa diperlakukan sebagai sebuah fenomena mental, sebagai segala sesuatu yang ada dalam pengetahuan, kepercayaan, yang dipikirkan, dipahami, dirasakan, atau maksud mengapa orang melakukan sesuatu. Kebudayaan bisa diperlakukan secara perilaku dalam kerangka apa yang orang lakukan sebagaimana yang teramati, sebagaimana yang dikatakan (yang dilaporkan), atau sebagai ‘norma’ (yang diharapkan) melawan ‘praktis’ (yang aktual). Pola-pola tersebut dikenal sebagai: pola-pola dari perilaku (patterns of behaviour), dan pola-pola bagi perilaku (patterns for behaviour). Pola-pola dari perilaku merepresentasikan variasi-variasi perilaku atau pilihan-pilihan di dalam kelompok. Pola-pola bagi perilaku merepresentasikan ekspektasi budaya terhadap perilaku – apa yang diharapkan secara budaya dari perilaku seseorang.
ANALISIS :
Meskipun kebudayaan didefinisikan sebagai sesuatu yang dibagi (di antara orang-orang dalam sebuah kelompok masyarakat), kita tidak bisa menyatakan bahwa setiap orang dalam di dalam kelompok sosial atau budaya mempercayai hal yang sama, atau berperilaku dengan cara yang sama. Di dalam setiap kelompok dan segala ranah kebudayaan yang bisa kita bayangkan, variasi substansial akan muncul. Sebagai contoh, sikap, kepercayaan dan perilaku masyarakat akan bervariasi tergagantung pada etnis, identitas rasial, gender, identitas gender, status dan kelas sosial, tingkat pendidikan, umur, tempat tinggal, dan faktor lain yang relevan di dalam permasalahan sosial dan politik kehidupan. Peristiwa-peristiwa bersejarah yang unik, lingkungan, ruang, dan tempat juga bisa mempengaruhi variasi perilaku atau kepercayaan individual sebagai bagian dari sebuah kelompok. Variasi tersebut menjadi pertimbangan kritis di dalam penelitian etnografi dalam kerangkan menghindari stereotip , dan jaminan untuk mendengarkan semua pendapat di dalam setting – tidak hanya mendengarkan suara dari satu orang saja.
Bicara etnografi tidak bisa dilepaskan dari permasalahan definisi kebudayaan, di mana dari proses berbagi (share) di dalamnya terbentuk suatu kelompok orang-orang, lembaga atau masyarakat. Penelitian etnografi tidak bisa dilepaskan dari permasalahan kebudayaan masyarakat di dalam setting tertentu. Etnografi itu sendiri juga menjadi sebuah cara untuk memperbicangkan teori-teori kebudayaan melalui fenomena yang diteliti di lapangan. Etnografi membangun teori kebudayaan – atau penjelasan tentang bagaimana orang berpikir, percaya, dan berperilaku – yang disituasikan dalam ruang dan waktu setempat.

Penerapan AMDAL pada Pembangunan di Bidang Kehutanan


Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau, tersebar dari Sabang hingga ke Merauke. Sejumlah besar (lebih dari 10.000 buah) dari pulau-pulau tersebut adalah merupakan pulau-pulau berukuran kecil. memiliki keanekaragaman tumbuhan, hewan jasad renik yang tinggi. Hal ini terjadi karena keadaan alam yang berbeda dari satu pulau ke pulau lainnya, bahkan dari satu tempat ke tempat lainnya dalam pulau yang sama. Sistem perpaduan antara sumber daya hayati dan tempat hidupnya yang khas itu, menumbuhkan berbagai ekosistem, yang masing-masing menampilkan kekhususan pula dalam kehidupan jenis-jenis yang terdapat didalamnya.
Keanekaragaman hayati yang sangat tinggi merupakan suatu koleksi yang unik dan mempunyai potensi genetik yang besar pula. Namun hutan yang merupakan sumberdaya alam ini telah mengalami banyak perubahan dan sangat rentan terhadap kerusakan. Sebagai salah satu sumber devisa negara, hutan telah dieksploitasi secara besar-besaran untuk diambil kayunya. Ekploitasi ini menyebabkan berkurangnya luasan hutan dengan sangat cepat. Keadaan semakin diperburuk dengan adanya konversi lahan hutan secara besar-besaran untuk lahan pemukiman, perindustrian, pertanian, perkebunan, peternakan serta kebakaran hutan yang selalu terjadi di sepanjang tahun.
Dampak dari eksploitasi ini adalah terjadinya banjir pada musim penghujan dan kekeringan pada musim kemarau. Dengan demikian jelas terlihat bahwa fungsi hutan sebagai pengatur tata air telah terganggu dan telah mengakibatkan berkurangnya keanekaragaman hayati yang ada didalamnya.
Hutan sebagai ekosistem harus dapat dipertahankan kualitas dan kuantitasnya dengan cara pendekatan konservasi dalam pengelolaan ekosistem. Pemanfaatan ekosistem hutan akan tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan kehadiran keseluruhan fungsinya. Pengelolaan hutan yang hanya
Pelaksanaan pembangunan kehutanan yang semakin meningkat dapat menimbulkan dampak lingkungan yang mengandung resiko perubahan lingkungan. Perubahan tersebut dapat menyebabkan kerusakan struktur dan fungsi dasar ekosistem hutan. Hal semacam ini akan menjadi beban sosial, karena pada akhirnya masyarakat dan pemerintahlah yang harus menanggung beban pemulihannya.
Dampak lingkungan (yaitu perubahan lingkungan yang diakibatkan oleh suatu kegiatan) pembangunan kehutanan harus dapat dikendalikan, dalam arti dampak negatif harus dapat ditekan seminimal mungkin, sedangkan dampak positif harus terus dikembangkan. Dengan kata lain, kegiatan pembangunan kehutanan harus berwawasan lingkungan sebagai sarana untuk mencapai kesinambungan dan menjadi jaminan bagi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang.
Sumber Daya Hutan Indonesia
 Hutan hujan tropis yang masih terdapat di bumi ini terkonsentrasi pada tiga wilayah yaitu Amerika Selatan dan Tengah, Afrika Tengah Bagian Barat dan Wilayah Indo-Malaya. Indonesia memiliki hutan hujan tropis paling luas untuk wilayah Indo-Malaya. Dari 187,91  juta hektar luas daratan Indonesia terdapat 133,57 juta hektar kawasan hutan atau lebih kurang 71%. Indonesia, Brazil dan Zaire yang merupakan negara dengan hutan tropis terluas di masing-masing benua, yaitu Asia, Amerika dan Afrika, dikenal sebagai pertahanan terakhir dari hutan hujan tropis dunia.
Kebijaksanaan Pengelolaan
 Dalam rangka mengoptimalkan kelestarian berbagai fungsi hutan maka telah dilakukan berbagai kebijaksanaan yang bersifat antar sektor melalui berbagai aspek pengelolaannya sebagai berikut :
 Alokasi Sumber Daya Hutan
Kawasan Hutan di Indonesia yang luasnya 133,57 juta hektar ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dalam bentuk Surat Keputusan tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Propinsi. Penunjukan Kawasan Hutan ini disusun berdasarkan hasil pemaduserasian antara Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).
Tata Guna Hutan Kesepakatan merupakan rencana pengukuhan dan penatagunaan hutan yang dilakukan melalui kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat yang petunjuk pelaksanaannya ditetapkan melalui SK Menteri Pertanian No. 680/1981.
Penunjukan kawasan hutan mencakup pula kawasan perairan yang menjadi bagian dari Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Kawasan hutan dibagi kedalam kelompok Hutan Konservasi, Hutan Lindung dan Hutan Produksi dengan pengertian sebagai berikut :
Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hutan produksi terdiri dari Hutan Produksi Tetap (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi.
Hutan konservasi terdiri dari
Kawasan hutan suaka alam berupa Cagar Alam (CA) dan Suaka Margasatwa (SM);
Kawasan hutan pelestarian alam berupa Taman Nasional (TN), Taman Hutan Raya (THR) dan Taman Wisata Alam (TWA); dan
 Taman Buru (TB).
         Kawasan Suaka Alam (KSA) adalah hutan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sislem penyangga kehidupan.
Kawasan Pelestarian Alam (KPA) adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
Taman Buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu.
Keanekaragaman Hayati
Dalam rangka memelihara keutuhan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya telah dan sedang dilakukan upaya antara lain sebagai berikut :
1)  Menunjuk, menata dan mengelola kawasan-kawasan cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, taman buru, taman nasional dan taman hutan raya. Sampai dengan saat ini, sudah terdapat 24 taman nasional di Indonesia. Kawasan suaka alam tersebut telah dipilih sedemikian rupa sehingga 70 tipe ekosistem yang terdapai di tanah air terwakili dan aman. Habitat dari binatang endemik telah mendapat prioritas untuk dilindungi.
2)  Melindungi satwa dan tumbuhan langka Indonesia dengan Undang-undang sehingga satwa/tumbuhan tersebut tidak boleh dipanen atau diperdagangkan. Terdapat lebih dari 750 jenis binatang menyusui (mamalia),1.250 jenis burung, 600 jenis binatang melata dan amphibia, 9.000 jenis ikan, 12.000 serangga /Arthopoda dan 25.000 - 30.000 jenis tumbuhan berbiji. Banyak diantara jenis tersebut di atas telah dilindungi oleh Pemerintah yaitu : 100 jenis binatang 8 menyusui, 372 jenis burung, 28 jenis binatang melata/amphibia, 6 jenis ikan, 20 jenis serangga dan 38 jenis tumbuhan berbiji.
3)  Memelihara komitmen Indonesia terhadap Convention on International Trade, on Endangered Species of Flora and Fauna (CITES). Indonesia adalah salah, satu negara yang meratifikasi CITES. Selain itu Indonesia juga meratifikasi konvensi yang meng­atur perlindungan binatang yang hidup di lahan basah (Wetland) seperti burung migran, ikan, penyu, buaya dan lain-lain.
4)    Mengupayakan pengurangan tekanan terhadap kawasan konservasi melalui : .
a)    pengembangan/pengelolaan "bufferzone"
b)    pengalihan/peningkatan pemanfaatan wisata alam
5)  Peningkatan peran serta masyarakat dalam konservasi sumber daya alam terutama melalui pendidikan kader konservasi, pramuka dan lembaga swadaya masyarakat sekitar hutan.
ANALISIS :
 AMDAL diperkenalkan pertama kali tahun 1969 oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat. Menurut UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27/1999 tentang Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup di satu sisi merupakan bagian studi kelayakan untuk melaksanakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, di sisi lain merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan. Berdasarkan analisis ini dapat diketahui secara lebih jelas dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, baik dampak negatif maupun dampak positif yang akan timbul dari usaha dan/atau kegiatan sehingga dapat dipersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negatif dan mengembangkan dampak positif.
Untuk mengukur atau menentukan dampak besar dan penting tersebut di antaranya digunakan kriteria mengenai :
besarnya jumlah manusia yang akan terkena dampak rencana usaha dan/atau kegiatan;
luas wilayah penyebaran dampak;
intensitas dan lamanya dampak berlangsung;
banyaknya komponen lingk ungan hidup lain yang akan terkena dampak;
sifat kumulatif dampak;
berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak.
Menurut PP No. 27/1999 pasal 3 ayat 1 Usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup meliputi :
pengubahan bentuk lahan dan bentang alam
eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tak terbaharu
proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya;
proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya;
proses dan kegiatan yang hasilnya akan dapat mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya dan/atau perlindungan cagar budaya;
introduksi jenis tumbuh -tumbuhan, jenis hewan, dan jenis jasad renik;

Tujuan secara umum AMDAL adalah menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta menekan pencemaran sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin. Dengan demikian AMDAL diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak terhadap lingkungan hidup. Untuk proses pelaksanaan AMDAL dapat dilihat dibawah ini.

kesalahan perspektif pembangunan


Bila kita telusuri lebih teliti bahwa kesimpulan yang ditemukan akan lebih memandang bahwa perspektif pembangunan pemerintah selama ini tentang kemiskinan, sebagai realitas yang selalu dilihat dari sudut ekonomi, dimana batasan kemiskinan adalah suatu kondisi di mana orang tidak memiliki harta benda atau mempunyai pendapatan di bawah batasan nominal tertentu. Kemiskinan selalu dilihat bahwa persoalan individu manusia itu kenapa miskin atau persoalan yang ada dalam manusia itu sendiri. Tingkat kemiskinan ini dinilai atau ditentukan berdasarkan ukuran-ukuran materi yang sudah didefinisikan sebelumnya, seperti: kondisi fisik dari bangunan atau lingkungan permukiman. Pengertian kemiskinan yang ekonomistik ini akan melahirkan bentuk-bentuk kebijakan penanggulangan kemiskinan dalam bantuan ekonomi saja. Kebijakan pengentasan kemiskinan dari pemerintah melalui program yang ada seperti : program recovery, hanya menjadi program penyaluran dana bantuan saja tanpa mencoba memahami kemiskinan yang menjadi penyebabnya. Kebijakan itu cenderung semakin memiskinkan masyarakat, karena menimbulkan ketergantungan ekonomi, tanpa memberikan solusi untuk lepas dari lingkaran kemiskinan. Perspektif inilah dalam teori pembangunan cenderung mengarah pada perspektif Modernisme
Akibatnya Kebijakan pemerintah yang berkait dengan penanggulangan kemiskinan selama ini tidak memenuhi target dan sasaran; bahkan cenderung memunculkan kemiskinan yang baru sebagaimana dalam artikel (lampiran). Hal ini didasarkan bahwa pemerintah selalu menggunakan prinsip trickle down effect yang melihat bahwa proses pelipatan modal atau keuntungan akan terdistribusi kepada kelompok-kelompok di bawahnya. Seperti program dengan setiap masyarakat dibentuk kelompok, diberi modal, motivasi berwirausaha, kapasitas manajerialnya ditingkatkan, aktivitasnya didampingi, serta dikontrol kinerjanya, namun ini menjadi kontradiktif pemerintah giat membantu permodalan UKM, tapi di sisi lain, kebijakan menaikkan BBM juga mencekik UKM. Belum lagi, pada saat bersamaan, pemerintah mengizinkan membludaknya retail industry seperti mal, hypermart, dan warung kelontong franchise masuk sampai pelosok akibatnya sulit bisa bersaing melawan supermarket. Ada juga kebijakan program lebih merupakan pendekatan ekonomi dengan dasar belas kasihan. Seperti BLT ataupun raskin dinilai banyak kalangan tidak menyelesaikan persoalan kemiskinan. “Dampaknya seperti orang dikasih ikan yang langsung habis. Kalau kita memberi kail dan umpan, mereka bisa mencari ikan sendiri “.

Selain itu juga ada kebijakan pemerintah untuk program pengentasan kemiskinan banyak menggunakan dana recovery yang merupakan dana pinjaman atau hutang dari luar negeri. Seperti program pengentasan neoliberal yang bersifat “penyesuaian” (adjustment), bertujuan menyiapkan orang miskin agar mampu bersaing di pasar bebas. Bahkan diantara program tersebut merupakan program-program structural adjustment atau kepentingan dari negara-negara maju yang didesakkan oleh lembaga donor macam World Bank dan IMF, semisal Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS), P2KP dan Program Pengembangan Kecamatan (PPK), merupakan contoh model replikasi kebijakan liberal dalam menangani kemiskinan. Program tersebut banyak memunculkan permasalahan; karena tidak tepat ke sasaran dan pelaksanaan program yang tidak jelas. Program ini tidak hanya menimbulkan pemiskinan secara ekonomi, namun dalam konteks yang lebih luas meliputi sosial, budaya dan politik. Rakyat miskin menjadi sangat tergantung pada bantuan orang lain atau luar negeri dan tidak inisiatif untuk bangkit dari kemiskinan dengan kemampuan sendiri. Beban utang dari dana pinjaman menjadi terbebankan ke rakyat miskin
ANALISIS :
Perspektif demikian yang oleh Teoritisi dependensi dikatakan bahwa bantuan negara maju dengan melakukan replikasi pembangunan pada negara berkembang terutama replikasi program penanggulangan kemiskinan dengan disertai bantuan atau hutang lunak justru akan menyebabkan ketergantungan pada negara berkembang atau dunia ketiga dan ini justru yang menjadikan penyebab kemiskinan.

Akar Permasalahan Kemiskinan di Indonesia


Apabila kita perhatikan kemiskinan yang terjadi di Indonesia adalah bentuk kemiskinan struktural (buatan) karena sebenarnya secara alamiah Indonesia mempunyai potensi dan sumber daya yang cukup untuk tidak mengalami kemiskinan. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan akibat dari super struktur yang membuat sebagian anggota atau kelompok masyarakat tertentu mendominasi sarana ekonomi, sosial, politik dan budaya. Struktur ini menyebabkan tidak adanya pemerataan, tidak berkembangnya kualitas dan daya kreasi rakyat dalam pelaksanaan pembangunan serta terpinggirkannya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan
Penggalian tentang kemiskinan yang selama ini cenderung dilakukan pada batas angka-angka statistik makro yang kurang mendalam serta tidak detail dalam mengungkap latar belakang masyarakat miskin. Akibatnya tidak dapat melihat persoalan secara komperehensif mengenai dimensi-dimensi kemiskinan, karena sesungguhnya persoalan kemiskinan terkait dan saling mempengaruhi dengan persoalan yang lainnya. Pada sisi lain studi tentang kemiskinan juga cenderung over akademis yang kurang memiliki daya guna pemecahan persoalan yang sifatnya praksis penanggulangan kemiskinan, sekaligus gagal mengungkap akar penyebab kemiskinan.
ANALISIS :
Ada tiga sisi yang menjadi akar penyebab dari terjadinya kemiskinan struktural yaitu :
1. Pemahaman akan kemiskinan yang tidak tepat dan sepihak. Kemiskinan lebih dikaji dari aspek ekonomi saja. Aspek-aspek lain yang berkaitan erat dengan persoalan kemiskinan seperti aspek politik, kultural, serta sosial dikaji secara terpisah. Persoalan kemiskinan dipahami tanpa mengkaji dampak dari kebijakan publik atau pemerintah terhadap keberadaan rakyat miskin
2. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak melibatkan masyarakat yang terkena sasaran, baik di tingkat perencanaan maupun sampai ke tingkat pelaksanaannya.
3. Tidak ada evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan di perkotaan untuk melihat dampak yang terjadi.
Oleh karena itu sudah seharusnya kita mengerti apa yang menjadi masalah mendasar dalam proses mengentaskan kemiskinan ini. Pemahaman kemiskinan saat ini mempunyai arti yang lebih luas yang didefinisikan sebagai kemiskinan majemuk yaitu suatu kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan asasi atau esensial sebagai manusia. Kebutuhan asasi tersebut meliputi kebutuhan akan subsistensi, afeksi, keamanan, identitas, proteksi, kreasi, kebebasan, partisipasi, waktu luang.
Kemiskinan subsistensi pada rakyat miskin kota seperti yang terjadi di Yogjakarta (lampiran) merupakan contoh dimana rendahnya pendapatan, tak terpenuhinya kebutuhan akan sandang, pangan, papan serta kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya. Kemiskinan perlindungan karena meluasnya budaya kekerasan atau tidak memadainya sistem perlindungan atas hak dan kebutuhan dasar rakyat miskin kota; kemiskinan afeksi terjadi karena adanya bentuk-bentuk penindasan, pola hubungan eksploitatif antara manusia dengan manusia dan manusia dengan alam; kemiskinan pemahaman karena kualitas pendidikan yang rendah, selain faktor kuantitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan; kemiskinan partisipasi karena adanya diskriminasi dan peminggiran rakyat dari proses pengambilan keputusan; kemiskinan identitas karena dipaksakannya nilai-nilai asing terhadap budaya lokal yang mengakibatkan hancurnya nilai sosio kultural yang ada.

Perspektif Teori Dependensi dalam melihat Kemiskinan


Teori Dependensi lebih menitik beratkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara Dunia Ketiga. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa teori dependensi mewakili “suara negara-negara pinggiran” untuk menantang hegemoni ekonomi, politik, budaya dan intelektual dari negara maju. Munculnya teori dependensi lebih merupakan kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan pembangunan yang didominasi oleh teori modernisasi. Teori dependensi lahir karena teori modernisasi ternyata mempunyai banyak kelemahan sehingga timbul sebuah alternatif teori yang merupakan antitesis dari teori modernisasi. Kegagalan modernisasi membawa kemajuan bagi negara dunia ketiga telah menumbuhkan sikap kritis beberapa ilmuan sosial untuk memberikan suatu teori pembangunan yang baru, yang tentu saja mempunyai banyak kelebihan dibandingkan dengan teori yang telah ada. Kritikan terhadap modernisasi yang dianggap sebagai “musang berbulu domba” dan cenderung sebagai bentuk kolonialisme baru semakin mencuat dengan gagalnya negara-negara Amerika Latin menjalankan modernisasinya. Frank sebagai pelopor kemunculan teori dependensi, pada awalnya menyerang pendapat Rostow. Frank menganggap Rostow telah mengabaikan sejarah. Sejarah mencatat bagaimana perkembangan dunia ketiga yang tatanan ekonominya telah dihancurkan oleh negara dunia pertama selama masa kolonial. Pemikiran Frank terus bergulir dan disambut oleh pemikir sosial lainnya seperti Santos, Roxborough, Cardoso dan Galtung.
Teori dependensi merupakan analisis tandingan terhadap teori modernisasi. Teori ini didasari fakta lambatnya pembangunan dan adanya ketergantungan dari negara dunia ketiga, khususnya di Amerika Latin. Teori dependensi memiliki saran yang radikal, karena teori ini berada dalam paradigma neo-Marxis. Sikap radikal ini analog dengan perkiraan Marx tentang akan adanya pemberontakan kaum buruh terhadap kaum majikan dalam industri yang bersistem kapitalisme. Analisis Marxis terhadap teori dependensi ini secara umum tampak hanya mengangkat analisanya dari permasalahan tataran individual majikan-buruh ke tingkat antar negara. Sehingga negara pusat dapat dianggap kelas majikan, dan negara dunia ketiga sebagai buruhnya. Sebagaimana buruh, ia juga menyarankan, negara pinggiran mestinya menuntut hubungan yang seimbang dengan negara maju yang selama ini telah memperoleh surplus lebih banyak (konsep sosialisme). Analisis Neo-Marxis yang digunakannya memiliki sudut pandang dari negara pinggiran.
ANALISIS :
Dalam perspektif Teori dependensi tentang negara miskin Santos mengamsusikan bahwa bentuk dasar ekonomi dunia memiliki aturan-aturan perkembangannya sendiri, tipe hubungan ekonomi yang dominan di negara pusat adalah kapitalisme sehingga menyebabkan timbulnya usaha melakukan ekspansi keluar dan tipe hubungan ekonomi pada negara periferi merupakan bentuk ketergantungan yang dihasilkan oleh ekspansi kapitalisme oleh negara pusat. Santos menjelaskan bagaimana timbulnya kapitalisme yang dapat menguasai sistem ekonomi dunia. Keterbatasan sumber daya pada negara maju mendorong mereka untuk melakukan ekspansi besar-besaran pada negara miskin. Pola yang dilakukan memberikan dampak negatif berupa adanya ketergantungan yang dialami oleh negara miskin. Negara miskin akan selalu menjadi negara yang terbelakang dalam pembangunan karena tidak dapat mandiri serta selalu tergantung dengan negara maju. Negara maju identik menjadi negara pusat, sedangkan negara miskin menjadi satelitnya. Konsep ini lebih dikenal dengan istilah “pusat - periferi”. Pola hubungan antara pusat-periferi ini dijelaskan oleh Frank bahwa kemampuan negara satelit dalam pembangunan ekonomi terutama pembangunan industri kapitalis meningkat pada saat ikatan terhadap negara pusat sedang melemah. Pendapat ini merupakan antitesis dari modernisasi yang menyatakan bahwa kemajuan negara dunia ketiga hanya dapat dilakukan dengan hubungan dan difusi dengan negara maju .

Perspektif Teori Modernisasi dalam melihat Kemiskinan


Teori Modernisasi lahir di tahun 1950-an di Amerika Serikat, dan merupakan respon kaum intelektual terhadap perang dunia yang bagi penganut evolusi dianggap sebagai jalan optimis menuju perubahan. Teori ini lahir dalam suasana ketika dunia memasuki “perang dingin” atau peperangan idiologi antara Kapitalisme dibawah kepemimpinan amerika serikat dengan kekuatan Komunisme dibawah kepemipinan Negara Sosialis Uni Sovyet Rusia ( USSR) .
Adapun penopang dari Teori Modernisasi adalah ide Weber yang melihat pada aspek-aspek nilai budaya yaitu Variabel etos sebagai varian utama dalam melihat keterbelakangan dunia ketiga . Tesis ini diperkuat oleh McClelland yang menekankan psikologi individu dan menekankan bahwa kondisi psikologis prakondisi suatu masyarakat dalam memandang prestasi (the need for achievement) secara signifikan berkorelasi positif terhadap kelangsungan pembangunan .
Selain itu Teori Modernisasi juga melihat bahwa masalah pembangunan merupakan masalah penyediaan modal untuk investasi (Harood – Domar) . Gagasan ide ini kemudian dikembangkan oleh Rostow bahwa pembangunan dikaitkan dengan perubahan dari masyarakat agraris dengan budaya tradisional ke masyarakat yang rasional, industrial dan berfokus pada ekonomi pelayanan. Ide ini kemudian melahirkan konsep lima tahap pembangunan Rostow . Berbeda dengan Rostow Bert F. Hoselitz membahas faktor-faktor non ekonomi yg ditinggalkan Rostow yang disebut faktor “kondisi lingkungan”. Kondisi lingkungan maksudnya adalah perubahan-perubahan pengaturan kelembagaan yg terjadi dalam bidang hukum, pendidikan,keluarga, dan motivasi. Hoselitz menekankan bahwa meskipun seringkali orang menunjukkan bahwa masalah utama pembangunan adalah keurangan modal (teori Harrod – Domar ), ada masalah lain yang juga sangat penting yakni adanya ketrampilan kerja tertentu, termasuk tenaga wiraswasta yang tangguh. Karena itu dibutuhkan perubahan kelembagaan pada masa sebelum lepas landas, yang akan mempengaruhi pemasokan modal, supaya modal ini bisa menajadi produktif. Perubahan kelembagaan ini akan menghasilkan tenaga wiraswasta dan administrasi serta ketrampilan teknis dan keilmuan yang dibutuhkan. Menurut Hoselitz, pembangunan membutuhkan pemasokan dari beberapa unsur, seperti : pemasokan modal besar dan perbankan, serta pemasokan tenaga ahli dan terampil.
Perspektif umum Teori modernisasi memandang pembangunan merupakan kerja secara Internasional yang didasarkan pada teori keuntungan komparatif yang dimiliki oleh setiap negara mengakibatkan terjadinya spesialisasi produksi pada tiap-tiap negara sesuai dengan keuntungan komparatif yang dimilikinya. Secara umum, di dunia ini terdapat dua kelompok negara : 1) negara yang memproduksi hasil pertanian ; 2) negara yang memproduksi barang industri. Antara kedua kelompok negara ini terjadi hubungan dagang dan keduanya menurut teori di atas saling diuntungkan. Tetapi setelah beberapa puluhan tahun kemudian, tampak bahwa negara-negara industri menjadi semakin kaya sedangkan negara-negara pertanian semakin tertinggal. Ini kemudiaan melahirkan dua kelompok negara yaitu negara-negara miskin yang biasanya meruapakan negara pertanian dan negara-negara kaya yang biasanya adalah negara industri. Teori Modernisasi lebih melihat bahwa kemiskinan ini disebabkan oleh faktor-faktor internal atau faktor-faktor yang terdapat di dalam negeri negara yang bersangkutan.
Pembangunan sendiri mempunyai dua unsur utama yaitu masalah materi yang mau dihasilkan dan dibagi, serta masalah manusia yang menjadi pengambil inisiatif yang menjadi manusia pembangunan. Pembangunan tidak hanya berurusan dengan produksi dan distribusi barang-barang material tetapi pembangunan juga harus menciptakan kondisi-kondisi yang membuat manusia bisa mengembangkan kreatifitasnya. Teori Modernisasi mendasarkan selain pada faktor-faktor material sebagai penyebab kemiskinan juga faktor manusia yang ada di dalam negara itu sendiri.

Untuk itu maka negara-negara miskin yang kemudian di petakan dalam negara dunia ketiga dalam perspektif teori modernisasi harus mendapatkan perhatian dari negara maju, dan negara maju harus berupaya menciptakan replikasi model pembangunan bergaya liberal untuk diadopsi negara-negara dunia Ketiga. Pola hubungan ini kemudian melahirkan istilah Developmentalisme yang merupakan bagian penyokong Teori modernisasi, sehingga teori modernisasi juga di kenal dengan teori developmentalisme .

Fenomena ini bisa kita lihat beberapa program yang kini dijalankan antara lain: Program Bantuan Modal Pinjaman Lunak dan Koperasi (BMPLK); Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK) dari BUMN; Dana Bergulir Usaha Kecil Industri dan Dagang (DBUKID); Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Anggrek dan Pemanfaatan Pekarangan (BUEPKAID); Peningkatan Pelayanan Usaha Sosial Ekonomi Produktif (P2USEP); Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan (P2KP); Tenaga Kerja Mandiri (TKM); Program GRAMEN BANK; Program Perluasan Kerja Sistem Padat Karya Program Awal Tahun dan Padanan; Program Kompensasi Subsidi Dana Bergulir Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM); Beasiswa Supersemar, Lembaga Keuangan Mikro Badan Usaha Kredit Pedesaan; Pinjaman Tenda Bagi Pedagang Kaki Lima .
ANALISIS :
Konsep program itu beranjak dari keyakinan bahwa kemiskinan merupakan masalah individual. Orang menjadi miskin disebabkan oleh kelemahan dan ketakmampuan yang bersangkutan. Tak ada sangkut pautnya dengan kondisi sosial ekonomi di mana sesorang itu hidup. Seseorang bisa lepas dari kemiskinan jika ada sistem pasar yang mampu memfasilitasi seseorang bekerja secara maksimal. Karenanya, banyak program pengentasan neoliberal yang bersifat “penyesuaian” (adjustment), bertujuan menyiapkan orang miskin agar mampu bersaing di pasar bebas. Bahkan diantara program tersebut merupakan program-program structural adjustment atau kepentingan dari negara-negara maju yang didesakkan oleh lembaga donor macam World Bank dan IMF, semisal Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS), P2KP dan Program Pengembangan Kecamatan (PPK), merupakan contoh model replikasi kebijakan liberal dalam menangani kemiskinan.

MASALAH EKONOMI


Manusia secara individu dan  secara bersama menghadapi banyak  masalah ekonomi. Maslah ekonomi tersebut  timbul sebagai akibat dari tidak sesuainya jumlah kebutuhan manusia apabila dibandingkan dengan jumlah barng-barang    dab jasa-jasa yang tersedia. Kebutuhan mansia  tidak terbatas banyaknya. Manusia tidak teras puas dengan  apa yang mereka peroleh dan capai. Hal tidak bisa dihindari adalah keinginan-keingan masa lalu tercapai maka,  berbagai keinginan baru akan timbul. Hal ini  secara berulang terjadi selama manusia masih hidup. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut manusia memerlukan faktor-faktor produksi.
Kita sadari bahwa faktor-fakor produksi yang dapat digunakan oleh mausia  untuk menghasulkan berbagai kebutuhan sangat terbatas jumlahnya. Oleh karena itu, faktor-faktor produksi yang tersedia sangat terbatas dari pada  jumlah kebutuhan manusia. Keuda hal  bertentangan inilah yang menyebabkan timbul berbagai masalah ekonomi di dalam masyarakat.
 Berdasarkan corak masalah ekonomi yang dihadapi oleh setiap masyarakat seperti ditas para ilmuwan mendefinidikan bahwa ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang memperlajari tentang tingkah laku manusia,secara individu, atau secar bersama-sama dalam menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas jumlahnya untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan.

Faktor-faktor produksi adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia atau yang disediakan oleh alam, dan dapat digunakan untuk memproduksi berbagai jenis barang dan jasa yang mereka butuhkan. Faktor-faktor produksi tersebut dapt digolongkan dalam empat golongan:
Tanah
Tenaga Kerja
Modal
Keahlian keusahwanan
 Masalah pokok yang dihadapi manusia dalam memenugi kebutuahan yang  tidak terbatas:
  Menentukan jenis barang yang diproduksi dengan tepat
Menentukan teknik produksi yang baik
 Menentukan bentuk pendistribusian pendapat  secara wajar dan efisien
Mempertinggi efisiensi dalam penggunaan faktor-faktor produksi
 Menentukan  sebab dan cara mengatasi masalah kenaikan harga-harga
Mempertinggi atau meningkatkan efisiensi dalam penggunaan tambahan faktor-faktor produksi.
Untuk menangani kebutuhan masyarakat yang sangat kompleks perlu memperhatikan ke enam permasalahan yang di sebutkan diatas.  Apabila kita  ingin  menciptakan kesejahteraan  dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang atau secara bersama-sama menentukan setiap hal atau permsalahan yang sebagaiaman diutarakan diatas.

ANALISIS :
Setiap permasalahan perekonomian, setiap  orang menggunakan cara yang berbeda-beda  dalam mengatasi masalah-masalah tersebut. Cara-cara pemecahan masalah berbeda karena  terdapat perbedaan dalam organisasi ekonomi yang diciptakan oleh berbagai masyarakat untuk mrngatasi masalah-masalah yang mereka hadapi.Secara garis besar organisasi ekonomi  dapat dibedakan dalam empat jenis:
 1. Perekonomian subsistem. Perekenomian subsistem adalah organisasi ekonomi dimana setiap                      keluarga yang ada didalamanya menhgasilkan sendiri barng-barang kebutuhanya.
2.  Perekonomian pasar.  Dalam perekonomian pasar kegiatan produksi dilakukan oleh setiap                         produsen bukanlah untuk digunakan sendiri, akan tetapi untuk dijual ke pasar.
3. Perekonomia perancangan. Organisasi ekonomi inin berekembang akibat dari ketidakpuasaan                 atas kelancaraan jalanya perekonomian pasar.
4. Perekonomian campuran. Perekonomian campuran adalah organisasi ekonomi yang wujud di                    kebanyakan Negara. Dalam sisitem ini, pemerintah ikut berperan serta dalam menentukan                             cara-cara mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi masyarakatnya.
Analisis  masalah perekonomian  secara mikro dilakukan dengan tiga teori
1. Teori harga. Teori  ini menjelaskan  proses penentukan tingkat harga dan jumlah barang                             yangdiperjualbelikan dipasar.    
 2. Teori produksi. Menjelasakan dua hal pokok yaitu: (a) cara seorang produsen menentukan                        tingkat produksi yang akan memberikan keuntungan maksimal; (b) cara seorang produsen memilih                faktor-faktor produksi yang digunakan sehingga penggunaan meminimalkan biaya dan menghasilkan                 keuantungan. 
3.  Teori Distribusi. Teori ini menjelaskan  mengenai faktor-faktor yang menentukan pendapatan                     masing-masing faktor produksi
Sedangkan analisia masalah ekonomi  secara makro menggunakan  pemikiran Jhon Maynard Keynes. Teori makro menganalisa keadaan keseluruhan dari kegiatan suatu perekonomian, bukan bagian-bagian kecil dari padanya. Atau  dengan kata lain teori makro tidak membuat analisa tentang kegiatan-kegiatan yang dilakiukan oleh seseorang produsen. Seorang konsumen atau seorang pemilik faktor produksi. Analisisa makroekonomi menitikberatkan pada  membahas akibat dari keseluruhan tindakan para konsumen, para pengusaha, pemerintah dan kegiatan perdagangan luar negeri ke pada tingkat kegiatan perekonomian secara keseluruhan.

TUGAS 2 : Kualitas karya tulis ditentukan oleh Topik yang menarik dan Mudah dipahami oleh pembaca


Topik yang menarik
Seorang pembaca akan menilai sebuah tulisan itu menarik, bila tulisan tersebut diuraikan dengan jelas, dikemas secara padat dan isinya bermanfaat bagi diri si pembaca.
Mudah dipahami oleh pembaca
Mudah dipahami oleh pembaca artinya topik yang tidak terlalu panjang dan tidak terlalu baku akan tetapi mudah di pahami oleh pembaca. Topik mudah dipahami oleh pembaca merupakan nilai plus bagi penulis, karena tujuan penulis membuat karya tulis untuk dipahami oleh pembaca. Oleh sebab itu hendaknya dalam membuat karya tulis kita tak hanya mementingkan kondisi sendiri, tetapi kita pun harus memperhatikan kondisi pembaca agar pembaca pun senang dan memahami dengan apa yang kita buat di dalam tulisan tersebut serta mudah dipahami merupakan aspek yang menentukan kualitas karya tulis. Dalam karya tulis, seharusnya menggunakan bahasa yang sopan, baik, dan menggunakan EYD yang tepat agar mudah dimengerti oleh pembaca.

TUGAS 1 : PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR SERTA FUNGSI BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI


TUGAS 1
PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Misalkan dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku Contoh :
Apakah kamu ingin menyapu rumah bagian belakang ?
Apa yang kamu lakukan tadi?
Misalkan ketika dalam dialog antara seorang Guru dengan seorang siswa
Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR?
Rino : sudah saya kerjakan pak.
Pak guru : baiklah kalau begitu, segera dikumpulkan.
Rino : Terima kasih Pak
Kata yang digunakan sesuai lingkungan sosial
Contoh lain dari pada Undang-undang dasar antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.
Dari beberapa kalimat dalam undang-undang tersebut menunjukkan  bahasa yang sangat baku, dan merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.
Contoh lain dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar -menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini.
(1)   Berapakah Ibu mau menjual tauge ini?
(2)   Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa ongkosnya?
Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.
(3)   Berapa nih, Bu, tauge nya?
(4)   Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?
Misalkan perbedaan dari bahasa indonesia yang benar dengan bahasa gaul
Bahasa Indonesia        Bahasa Gaul (informal)
Aku, Saya       Gue
Kamu  Elo
Di masa depan            kapan-kapan
Apakah benar?            Emangnya bener?
Tidak   Gak
Tidak Peduli    Emang gue pikirin!
Dari contoh diatas perbedaan antara bahasa yang baku dan non baku  dapat terlihat dari pengucapan dan dari tata cara penulisannya. Bahasa indonesia baik dan benar merupakan bahasa yang mudah dipahami,  bentuk bahasa baku yang sah agar secara luas masyarakat indonesia berkomunikasi menggunakan bahasa nasional. Contoh pada
“Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Paragraph dibawah ini cuplikan gaya bahasa yang dipakai sesuai dengan EYD dan menggunakan bahasa baku atau bahasa ilmiah bukan kata popular dan bersifa objektif, dengan penyusunan kalimat yang cermat.
Dalam paradigma profesionalisme sekarang ini, ada tidaknya nilai informative dalam jaring komunikasi ternyata berbanding lurus dengan cakap tidaknya kita menulis. Pasalnya, selain harus bisa menerima, kita juga harus mampu memberi. Inilah efek jurnalisme yang kini sudah menyesaki hidup kita. Oleh karena itu, kita pun dituntut dalam hal tulis-menulis demi penyebaran informasi. Namun persoalannya, apakah kita peduli terhadap laras tulis bahasa kita. Sementara itu, yakinilah, tabiat dan tutur kata seseorang menunjukkan asal-usulnya, atau dalam penegasan lain, bahasa yang kacau mencerminkan kekacauan pola pikir pemakainya. Buku ini memperkenalkan langkah-langkah pragmatic yang Anda perlukan agar tulisan Anda bisa tampil wajar, segar, dan enak dibaca

FUNGSI BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI
1. Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
2. Aspek Bahasa
Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Ia merupakan simbol karena rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu pula. Simbol adalah tanda yang diberikan makna tertentu, yaitu mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra.
Berarti bahasa mencakup dua bidang, yaitu vokal yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, dan arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang atau hal yang diwakilinya,itu. Bunyi itu juga merupakan getaran yang merangsang alat pendengar kita (=yang diserap oleh panca indra kita, sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain).
Arti yang terkandung dalam suatu rangkaian bunyi bersifat arbitrer atau manasuka. Arbitrer atau manasuka berarti tidak terdapat suatu keharusan bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang tertentu pula. Apakah seekor hewan dengan ciri-ciri
3. Fungsi Bahasa
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi.
- bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
- Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
- Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
• Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
• Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
• Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
• Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
• Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
• Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.
Contohnya :
Misalnya berupa :
- Alat-alat itu digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badaniah, alat bunyi-bunyian, kentongan, lukisan, gambar, dsb).
Contohnya :
- bunyi tong-tong memberi tanda bahaya
- adanya asap menunjukkan bahaya kebakaran
- alarm untuk tanda segera berkumpul
- bedug untuk tanda segera melakukan sholat
- telepon genggam untuk memanggil orang pada jarak jauh
- simbol – tanda stop untuk pengguna jalan, simbol laki-laki dan perempuan bagi pengguna toilet.
- gambar peta yang menunjukkan jalan
- suasana gemuruh kentongan dipukul tanda ketika ada bahaya
- adanya asap tampak dari kejauhan pertanda kebakaran
- bunyi alarm (suasana tanda bahaya gempa bumi/bencana alam) dsb.
• contoh dalam kehidupan sehari hari
misalkan seorang satpam perumahan berjaga-jaga/ronda pada malam hari, pada saat sudah mendekati jam 12.00 malam satpam tersebut membunyikan kentongan yang bertanda bahwa waktu sudah tepat pukul 12.00 malam. Dan timbul timbal balik antara satpam sama orang-orang disekitar perumahan.setiap orang jadi lebih mengerti tanda waktu pergantian tersebut
Jadi, bahasa yang dipakai satpam tersebut berupa kentongan yang memberikan pertanda sesuatu akan terjadi/ sesuatu yang sudah mestinya dilakukan.
kesimpulan : Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
CONTOH FUNGSI BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI
Sejak kecil, kita sudah mempelajari bahasa secara sendiri, tanpa ada yan mengajari. Kita bisa belajar sedikit demi sedikit. Bahasa yang dituliskan ataupun yang dilafalkan pasti memiliki makna. Melalui bahasa kita dapat menuangkan ide atau gagasan yang kita pikirkan.Bahasa merupakan dasar segala kegiatan yang kita lakukan.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
1. Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
2. Ciri Bahasa
Ciri-ciri dari bahasa adalah:
a. Sistematik.
b. Arbiter.
c. Vokal.
d. Bermakna.
e. Komunikatif.
f. Ada di masyarakat.
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus
A. Fungsi bahasa secara umum
- Sebagai alat untuk berkespresi
Contohnya;mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.
Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita, sekurang-kurangnya dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya seperti seorang penulis buku, mereka akan menuangkan segala seseuatu yang mereka pikirkan ke dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka hanya berfokus pada keinginan mereka sendiri.
Sebenarnya ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
(1) Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita;
(2) Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
- Sebagai alat komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum..Dengan kata lain, kata besar atau luas,dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata makro akan memberikan nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Contohnya : Kata griya, misalnya lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum
1. Jelaskan dengan contoh “Menggunakan Bahasa Indonesia Secara Baik dan Benar”..!!
Pengertian
Menurut Anton M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia, 1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
Contoh
Tahukan Wikimuers bahwa kata cabe itu tidak baku dan yang baku adalah kata cabai? Dan cape itu kata bakunya adalah capai, sebuah kata yang sangat jarang digunakan oleh para penulis warta di Wikimu, dan ini berarti sebuah pekerjaan berat bagi administrator Wikimu untuk mengecek dan membetulkan semua kata-kata yang tidak baku, namun sering digunakan.
Begitu juga kata admin, sebetulnya kata bakunya adalah administrator seperti yang digunakan pada kalimat tersebut di atas. Banyak lagi contoh lainya, seperti riil yang kata bakunya real, analisa yang kata bakunya analisis, budget yang kata bakunya bujet, dan kata tapi yang sering dipergunakan oleh kita kata bakunya adalah tetapi.
Kesalahan tata bahasa yang sering terjadi adalah pemenuhan ketentuan gramatikal dalam penulisan kalimat. Sebagai contoh adalah kalimat: buku yang saya pinjam seharusnya buku yang dipinjam oleh saya.
2. Berikan contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi…!!!
Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat fungi :
(1) fungsi pemersatu kebhinnekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan;
(2) fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain;
(3) fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar; dan
(4) fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.
Keempat fungsi bahasa yang baik dan benar itu bertalian erat dengan tiga macam batin penutur bahasa sebagai berikut :
(1) fungsinya sebagai pemersatu dan sebagai penanda kepribadian bangsa membangkitkan kesetiaan orang terhadap bahasa itu;
(2) fungsinya pembawa kewibawaan berkaitan dengan sikap kebangsaan orang karena mampu beragam bahasa itu; dan
(3) fungsi sebagai kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya aturan yang baku layak diatuhi agar ia jangan terkena sanksi sosial.
Berdasarkan paparan di atas maka dapat disimpulkan, berbahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang memenuhi norma baik dan benar bahasa Indonesia. Norma yang dimaksud adalah “ketentuan” bahasa Indonesia, misalnya tata bahasa, ejaan, kalimat, dsb.
Contoh fungsi Bahasa Indonesia
Sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa . media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.